Rabu, 27 Juli 2011

Zakat Solusi Pengentas Kemiskinan di Dunia

Assalamu’allaikum wr wb.

Hari ini Rabu, 27 Juli 2011 bertempat di lembaga pengembangan insani (LPI) dompet dhuafa –DD begitu biasa orang menyapanya-, Parung, Bogor. Yaa, tempat yang mungkin asing bagi saya karena untuk pertama kalinya berada di tempat ini, walaupun nama DD sudah tidak begitu asing di telinga saya. Kedatangan ke tempat ini, tentu saja dengan maksud yang jelas, yaa “lomba blogger kemanusiaan”dengan mengusung tema “the world of zakat”. Lomba yang sangat menarik -itu yang pertama terlintas difikiran saya saat membaca jarkoman sms tentang lomba hari ini terlebih free alias gratis juga dengan hadiahnya yang pasti mantaplah untuk mahasiswa seperti kami ...hehheh...- terlebih lagi baru-baru ini ketika sedang menonton sebuah tayangan news atau berita di salah satu televisi swasta Indonesia dan saat membaca running teksnya, sangat berhubungan sekali dengan lomba ini. Begini isinya, WFZ: zakat dapat mengurangi kemiskinan di dunia.

Tidak hanya itu, saya pernah mendapatkan materi sebuah seminar dimana salah satu slide seminar tersebut bercerita tentang seorang Maurice Ali, seorang yang mendapatkan nobel dalam bidang perekonomian, beliau mengungkapkan tentang dua hal dalam perekonomian yaitu tentang kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, kita akan membahas apa yang beliau ungkapkan tentang kebijakan fiskal yaitu kebijakan yang berhubungan dengan pajak, Beliau berpendapat bahwa jika ingin keluar dari masalah krisis dan mengentaskan kemiskinan bukan hanya meng-nol persenkan bunga –yang artinya tidak ada lagi riba- tapi juga menurunkan pajak sampai mendekati 2%, yang berati juga sama seperti apa yang kita keluarkan yaitu zakat.

Zakat adalah rukun Islam ke-empat yang apabila kita  menunaikannya berarti kita menyempurkan ke-Islaman kita. Zakat ada dua yaitu, zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan menjelang idul fitri, sedangkan zakat mal adalah zakat harta. Salah satu dalil tentang zakat:”ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S: at-tawbah: 103). Ada pihak-pihak yang menerima zakat, ini sesuai firman Allah:”sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S: at-tawbah: 60). Dengan zakat juga kita telah menyucikan diri dan harta, menambah keberkahan, menumbuhkan kesejahteraan, dan distribusi kekayaan.

Bagaimana bisa hanya dengan zakat bisa mengurangi kemiskinan juga mendistribusikan kekayaan? Mungkin pertanyaan ini yang ada dalam fikiran Anda, karena kalau dengan zakat dapat menyucikan diri dan harta, semua orang pasti sudah mengetahui alasannya. Baiklah coba bayangkan apabila seorang dari kita dapat memberi ke satu orang lain yang membutuhkan, bukankah setelah itu mereka (orang yang membutuhkan) juga dapat membeli apa yang kita beli dan dapat merasakan apa yang kita rasakan, maka saat itu juga roda perekonomian akan berjalan semakin meluas dan terlebih lagi bahwa pendapat Maurice Ali itu benar, zakat adalah solusi agar kita keluar dari krisis. Subhannallah, semoga ini benar-benar bisa terwujud. Amin.....

Wassalamu’allaikum wr wb.

Selasa, 26 Juli 2011

welcome

tanggal 260711 begitu biasanya saya menulis tanggal yang terinspirasi dari senior di PMR (palang merah remaja). yaa, hari ini lahir sesuatu yang baru, yang mungkin ini bisa menjadi salah satu sarana lagi untuk menyebarkan kebaikan -insyaAllah ...amin-


KeepOurPrayAndSpirit